Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan kebijakan gizi nasional di Indonesia. Badan ini didirikan pada tahun 1973 dan merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah mengembangkan kebijakan gizi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia. Badan ini juga bertanggung jawab dalam melakukan survei gizi, penelitian gizi, pengembangan program gizi, serta memberikan rekomendasi terkait gizi kepada pemerintah dan masyarakat.
Fungsi dari Badan Gizi Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan terkait gizi di tingkat nasional maupun daerah.
2. Menyusun rencana strategis dan program-program gizi nasional.
3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program gizi yang telah dilaksanakan.
4. Menyediakan data dan informasi terkait gizi kepada pemerintah dan masyarakat.
5. Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi terkait gizi kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat umum.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan dapat terwujud masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera melalui pemenuhan gizi yang cukup dan berkualitas. Oleh karena itu, peran dari Badan Gizi Nasional sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia melalui program-program gizi yang efektif dan berkelanjutan.