Bappeda: Perubahan perilaku pengaruhi percepatan penurunan stunting
Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 27,7% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak di Indonesia yang mengalami pertumbuhan yang terhambat akibat kurang gizi.
Untuk mengatasi masalah stunting ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran yang sangat penting. Bappeda bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal penurunan stunting.
Salah satu strategi yang dilakukan oleh Bappeda untuk percepatan penurunan stunting adalah melalui perubahan perilaku masyarakat. Perubahan perilaku merupakan faktor kunci dalam memastikan keberhasilan program-program penurunan stunting. Bappeda bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan organisasi masyarakat, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh yang baik bagi pertumbuhan anak-anak.
Selain itu, Bappeda juga melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap program-program penurunan stunting yang telah dilaksanakan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Bappeda dapat mengetahui sejauh mana efektivitas program-program tersebut dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. Selain itu, Bappeda juga dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan mencari solusi untuk mengatasinya.
Dengan adanya peran aktif Bappeda dalam percepatan penurunan stunting melalui perubahan perilaku masyarakat, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat terus menurun dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama dalam upaya ini agar generasi masa depan Indonesia dapat menjadi generasi yang sehat dan berkualitas.