Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Potong kuku adalah salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh banyak orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul, apakah boleh potong kuku saat sedang haid?

Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan ibadah tertentu, seperti shalat dan puasa. Namun, tidak ada larangan khusus terkait dengan potong kuku saat haid. Sebagian ulama menyatakan bahwa potong kuku termasuk dalam hal-hal yang diperbolehkan dilakukan oleh wanita yang sedang haid.

Potong kuku saat haid tidak dianggap sebagai ibadah, sehingga tidak ada larangan yang menghalangi wanita untuk melakukannya. Selama tidak ada niat untuk melakukan ibadah tertentu, potong kuku dianggap sebagai tindakan biasa yang boleh dilakukan kapan pun.

Namun, ada baiknya untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam. Sebaiknya, wanita yang sedang haid tetap menjaga kebersihan tubuhnya dengan rajin mandi dan mengganti pembalut secara teratur.

Jadi, bolehkah potong kuku saat haid menurut Islam? Jawabannya adalah boleh, karena potong kuku bukanlah ibadah dan tidak ada larangan khusus terkait dengan hal tersebut. Tetaplah menjaga kebersihan tubuh dan lakukan tindakan-tindakan yang baik untuk kesehatan tubuh, sesuai dengan ajaran Islam.