Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) baru-baru ini mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dikarenakan masih banyaknya klinik kecantikan dan produk kecantikan ilegal yang beredar di pasaran.
Menurut BPKN, klinik kecantikan ilegal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terjamin keamanannya. Selain itu, klinik ilegal juga tidak memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang, sehingga tidak dapat dipastikan kualitas dan keamanan layanannya.
Selain itu, BPKN juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk kecantikan abal-abal yang seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hydroquinone, dan bahan kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh.
Untuk itu, BPKN menyarankan masyarakat untuk selalu memilih klinik kecantikan yang memiliki izin resmi dan terpercaya, serta memeriksa kandungan produk kecantikan sebelum menggunakannya. Selain itu, BPKN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan klinik kecantikan ilegal dan produk kecantikan abal-abal kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan produk kecantikan ilegal. Semoga dengan kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan, kita dapat menjaga kesehatan dan kecantikan kulit kita dengan aman dan terpercaya.