Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib diskrining kanker paru-paru

Kanker paru-paru merupakan salah satu jenis kanker yang paling mematikan di dunia. Penyakit ini sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal, sehingga sulit untuk dideteksi. Namun, bagi para perokok aktif di atas usia 45 tahun, risiko untuk terkena kanker paru-paru jauh lebih tinggi.

Oleh karena itu, para dokter menekankan pentingnya skrining kanker paru-paru bagi perokok aktif yang berusia di atas 45 tahun. Skrining ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode CT scan atau tes darah untuk mendeteksi adanya sel kanker pada paru-paru.

Menurut Dr. Andi, seorang ahli kanker paru-paru, skrining kanker paru-paru dapat membantu dalam mendeteksi penyakit lebih dini, sehingga memungkinkan untuk melakukan pengobatan yang lebih efektif. “Kanker paru-paru sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal, sehingga skrining sangat penting untuk meningkatkan peluang penyembuhan,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Andi juga menekankan pentingnya untuk menghindari kebiasaan merokok agar dapat mencegah risiko terkena kanker paru-paru. “Merokok adalah faktor risiko utama untuk terkena kanker paru-paru. Oleh karena itu, sangat penting bagi para perokok untuk segera berhenti merokok dan melakukan skrining secara rutin,” tambahnya.

Dengan melakukan skrining kanker paru-paru secara rutin, para perokok aktif di atas 45 tahun dapat lebih aware terhadap kondisi kesehatan mereka dan dapat segera melakukan tindakan pencegahan atau pengobatan yang diperlukan. Jadi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter dan melakukan skrining kanker paru-paru jika Anda termasuk dalam kelompok risiko ini. Kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan Anda.