Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh UNESCO pada tahun 2019 telah memberikan dampak positif bagi pariwisata di daerah Ponorogo. Reyog Ponorogo merupakan sebuah seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Jawa Timur, khususnya daerah Ponorogo. Pertunjukan ini melibatkan sejumlah penari yang mengenakan topeng dan kostum yang berat, serta diiringi oleh musik dan nyanyian.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB tentu saja menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang ingin mengenal lebih jauh tentang budaya Indonesia. Selain itu, ini juga memberikan peluang bagi Ponorogo untuk mempromosikan diri sebagai destinasi wisata budaya yang menarik.
Pertunjukan Reyog Ponorogo sendiri merupakan sebuah seni yang memiliki nilai sejarah dan filosofi yang dalam. Setiap gerakan dan kostum yang digunakan memiliki makna tersendiri, dan ini menjadi daya tarik bagi para penonton yang ingin menyaksikan keindahan dari seni tradisional Indonesia.
Dengan adanya penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan akan semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi Ponorogo dan menyaksikan langsung pertunjukan Reyog. Hal ini tentu saja akan berdampak positif bagi perekonomian daerah, serta melestarikan seni tradisional yang sudah ada sejak lama.
Selain itu, Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus mendukung dan mempromosikan seni Reyog Ponorogo sebagai salah satu daya tarik pariwisata. Dengan demikian, wisatawan tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Ponorogo, tetapi juga dapat mengenal lebih dalam tentang budaya dan seni tradisional yang dimiliki oleh daerah ini.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB dapat menjadi daya tarik wisata yang potensial untuk menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk melestarikan dan mempromosikan seni tradisional Indonesia agar tetap hidup dan berkembang di masa depan.