Ketika berbicara tentang perlindungan kesehatan di Indonesia, dua program yang paling sering dibicarakan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, namun ada perbedaan signifikan antara KIS dan BPJS Kesehatan.
Pertama, KIS adalah program bantuan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh badan hukum yang berdiri sendiri. KIS diberikan kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, sedangkan BPJS Kesehatan terbuka untuk semua warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal maupun informal.
Kedua, manfaat yang diberikan oleh KIS dan BPJS Kesehatan juga berbeda. KIS memberikan bantuan kesehatan secara gratis kepada penerima manfaat, sedangkan BPJS Kesehatan memungut iuran bulanan dari pesertanya sesuai dengan kelas yang dipilih. Meskipun demikian, BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi kepada peserta yang tidak mampu membayar iuran.
Ketiga, cakupan layanan kesehatan yang disediakan oleh KIS dan BPJS Kesehatan juga berbeda. KIS hanya menyediakan layanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan rawat inap di fasilitas kesehatan pemerintah. Sementara itu, BPJS Kesehatan menawarkan cakupan layanan yang lebih luas, termasuk layanan kesehatan tingkat lanjut, seperti operasi dan perawatan kesehatan yang membutuhkan biaya tinggi.
Meskipun terdapat perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan, keduanya memiliki peran yang penting dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. KIS memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan, sedangkan BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan yang lebih luas kepada semua warga negara Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan agar dapat memilih program yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.