Pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan seseorang. Setiap daerah di Indonesia memiliki adat dan tradisi pernikahan yang berbeda-beda, termasuk adat Betawi. Pernikahan adat Betawi memiliki urutan dan tata cara yang khas dan perlu diikuti dengan seksama.
Pernikahan adat Betawi dimulai dengan proses lamaran yang dilakukan oleh pihak calon pengantin pria kepada keluarga calon pengantin wanita. Lamaran ini biasanya dilakukan dengan membawa sejumlah hantaran berupa sirih, sirih pinang, kembang, dan uang sebagai simbol keseriusan dalam menjalin hubungan.
Setelah lamaran diterima, maka dilakukan prosesi pertunangan atau sering disebut dengan sunatan. Pada saat pertunangan, pihak calon pengantin pria akan memberikan cincin kepada calon pengantin wanita sebagai tanda kesetiaan dan komitmen.
Setelah proses pertunangan selesai, maka dilakukan prosesi pernikahan adat Betawi yang melibatkan berbagai macam ritual dan tradisi. Salah satu ritual yang menjadi ciri khas pernikahan adat Betawi adalah hantaran yang disebut dengan seserahan. Seserahan ini berisi makanan, minuman, baju, dan perlengkapan lainnya yang akan diberikan oleh pihak calon pengantin pria kepada pihak calon pengantin wanita.
Selain seserahan, pada pernikahan adat Betawi juga terdapat prosesi panggih yang dilakukan di kediaman pengantin wanita. Panggih merupakan prosesi dimana kedua mempelai saling bertemu dan dihadirkan oleh orang tua dan kerabat dekat. Pada saat panggih, kedua mempelai akan melakukan saling berjabat tangan dan memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
Setelah prosesi panggih selesai, maka dilakukan acara resepsi pernikahan yang dihadiri oleh keluarga dan tamu undangan. Pada acara resepsi ini, biasanya dilakukan acara hiburan seperti tari tradisional Betawi, musik tradisional, dan acara hiburan lainnya.
Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dijaga. Dengan mengikuti tata cara dan urutan pernikahan adat Betawi, diharapkan dapat memperkuat hubungan dan keharmonisan antara kedua mempelai serta keluarga besar yang turut serta dalam acara pernikahan.