Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk beberapa sektor tertentu, termasuk sektor pariwisata. Keputusan ini diambil dalam rangka menghadapi tekanan ekonomi global yang semakin meningkat.
Salah satu sektor yang terdampak langsung oleh kebijakan ini adalah sektor perhotelan dan restoran. Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah memberikan respons terhadap kebijakan ini, menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak yang akan dirasakan oleh para pekerja di sektor ini.
PHRI menekankan pentingnya untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja dalam mengimplementasikan kebijakan PPN 12 persen ini. Mereka menyoroti bahwa peningkatan biaya operasional yang diakibatkan oleh kenaikan PPN dapat berdampak negatif pada kondisi pekerja di sektor perhotelan dan restoran.
Menurut PHRI, banyak pekerja di sektor ini adalah pekerja harian atau kontrak yang bergantung pada pendapatan yang mereka peroleh dari tempat kerja mereka. Dengan adanya peningkatan biaya operasional, kemungkinan besar para pengusaha akan mengurangi jumlah karyawan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Oleh karena itu, PHRI menegaskan perlunya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja dalam merumuskan kebijakan ini. Mereka menyarankan agar pemerintah memberikan insentif atau bantuan kepada para pengusaha di sektor perhotelan dan restoran untuk membantu mengatasi dampak kenaikan PPN.
PHRI juga mengajak para pengusaha di sektor ini untuk tetap menjaga kesejahteraan para pekerja mereka meskipun menghadapi tekanan ekonomi yang semakin meningkat. Mereka menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik dan memberikan perlindungan kepada para pekerja agar mereka tidak menjadi korban dari kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah.
Dengan demikian, kebijakan PPN 12 persen perlu dilihat dari berbagai sudut pandang, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan para pekerja. PHRI sebagai perwakilan dari sektor perhotelan dan restoran berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini demi menjaga keberlangsungan sektor pariwisata di Indonesia.