PNM: Kerja sama BUMN-BPOM dapat tingkatkan daya saing UMKM

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tanah air. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan kerja sama antara Perum Perhutani (Persero) atau PNM dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kerja sama ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk memperoleh sertifikasi dan pengawasan yang memadai sehingga bisa bersaing di pasar global.

PNM merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kehutanan. Sedangkan BPOM adalah lembaga pemerintah yang bertugas dalam mengawasi obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia. Dengan adanya kerja sama antara keduanya, diharapkan UMKM di sektor kehutanan dapat lebih mudah mengurus perizinan dan sertifikasi produk mereka.

Salah satu manfaat dari kerja sama ini adalah UMKM dapat memperoleh sertifikasi Halal dari BPOM. Sertifikasi Halal sangat penting dalam memasarkan produk-produk ke luar negeri, terutama ke negara-negara dengan mayoritas muslim. Dengan adanya sertifikasi Halal, UMKM di sektor kehutanan diharapkan dapat lebih mudah menembus pasar global dan meningkatkan daya saingnya.

Selain itu, kerja sama antara PNM dan BPOM juga diharapkan dapat membantu UMKM untuk meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan adanya pengawasan dari BPOM, UMKM di sektor kehutanan diharapkan dapat memproduksi produk yang aman dan berkualitas sehingga bisa bersaing dengan produk impor.

Dengan adanya kerja sama antara BUMN seperti PNM dengan lembaga pemerintah seperti BPOM, diharapkan UMKM di Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya di pasar global. Pemerintah Indonesia juga terus mengupayakan berbagai langkah untuk mendukung UMKM agar dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi UMKM di sektor kehutanan dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global.