Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar global.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, dan pengembangan produk kepada para pelaku usaha. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan akses ke pasar internasional melalui berbagai kegiatan promosi dan pameran yang akan diselenggarakan oleh Kemenparekraf.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka sehingga dapat menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan jaringan kerja dan memperluas pasar mereka.
Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi para pelaku usaha. Dengan adanya program FIFTY, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.