Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya bertugas untuk memberikan arahan dan dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam upaya pelestarian dan pengelolaan museum serta cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya ketua yang telah ditetapkan, diharapkan upaya pelestarian dan pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan setelah melalui proses seleksi yang ketat. Ketua yang terpilih diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam memajukan sektor kebudayaan di Indonesia.
Selain itu, Menbudristek juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya pelestarian dan pengelolaan museum serta cagar budaya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya Indonesia dapat semakin ditingkatkan. Seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam melestarikan dan menghargai warisan budaya Indonesia demi keberlangsungan budaya bangsa yang kaya dan beragam.